Senin, 14 November 2011

Akhirnya Aku Mengerti Hakekat Tauhid 2

Setelah diskusi berlangsung beberapa kali, pendeta tersebut minta maaf karena tidak bisa melanjutkan diskusi lagi karena akan pergi ke luar negeri selama beberapa waktu. Beliau merekomendasikan dua orang pendeta untuk menggantikan posisi beliau selama beliau tidak ada. Pendeta pertama adalah seorang yang dulunya beragama Islam namun keluar (murtad) dari agama Islam dan menjadi pendeta. Saat kami mendatangi rumah pendeta ini, dari pembicaraan dengannya terkesan bahwa beliau menolak dan menghindar dengan alasan yang tidak jelas. Pendeta kedua adalah seorang doktor teologia ahli perbandingan agama dan memiliki kedudukan yang cukup tinggi di sebuah universitas. Karena kesibukan dan kedudukan beliau inilah, kami agak kesulitan menemui beliau. Ketika akhirnya kami berhasil menemuinya, ternyata beliau keberatan dan tidak bersedia berdiskusi bersama kami dengan alasan sibuk. Pendeta kedua ini menyarankan agar kami kembali berdiskusi dengan pendeta X.


Karena proses diskusi ini (yang tadinya aku berharap begitu banyak para pendeta ini dapat memberi pelajaran pada A) ternyata sedikit terhambat, akhirnya aku mendatangi pendeta X seorang diri. Aku menceritakan semua hal berkenaan dengan latar belakang diskusi ini dan aku memohon kepada beliau untuk membantuku meneruskan proses diskusi dengan A. Sayangnya… ternyata beliau menolak permintaanku dengan alasan yang tidak jelas –bahkan bisa dikatakan tanpa alasan-. Sebagaimana harapan besar lainnya – yang jika tertumpu pada seseorang namun ternyata tidak dipenuhi oleh orang tersebut-, maka kekecewaan yang besar pun kurasakan waktu itu. Ketika aku pamit pulang, pendeta tersebut masih sempat berpesan kepadaku,

“Apapun yang terjadi, jangan sampai kamu menikah dengan dia (A). Kalau dia tidak mau masuk agama Kristen, pertahankan imanmu (iman Kristen).”

Gundah, bingung, sedih, dan kekecewaan yang menumpuk, semua bergumul menjadi satu setelah mendapat berbagai penolakan dari pihak-pihak yang aku harapkan dapat membantuku memberi penjelasan tentang agama Kristen ini kepada A. Bahkan pihak-pihak ini adalah orang yang kuanggap pakar dan ahli sehingga dapat membantuku menjawab dan menjelaskan tentang agama Kristen kepada A. Aku pun merasakan sesuatu yang janggal dari pesan terakhir dari pendeta X. Aku simpulkan bahwa sebenarnya mereka tidak memiliki argumen dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dan aku merasakan bahwa ada sesuatu yang kurang dari agama ini (Kristen).

Sejak itulah, aku berusaha melihat dan menilai Islam dan Kristen sebagai dua agama yang sejajar kedudukannya, dan aku berusaha berada pada posisi netral seakan-akan sedang menjadi juri untuk keduanya. Berat dan tertekan. Itu yang aku rasakan ketika harus bergumul dan berusaha keras untuk melepaskan diri dari doktrin Kristen. Doktrin yang telah aku cintai sejak kecil dan telah kuikat secara sungguh-sungguh. Namun, dari sinilah aku mulai membuka diri dengan selain Kristen. Aku baru bisa mulai mempelajari seperti apa Islam sebenarnya. Kesan pertama yang kudapatkan dalam penilaianku adalah, ‘Apa yang jelek dari Islam? Kelihatannya ajarannya ok ok saja.’ Sambil melakukan ini, aku tetap terus membaca Alkitab Kristen.

Suatu ketika, A mengajukan suatu ayat dalam Alkitab yang mengatakan,”Jangan sampai kita sudah setiap hari menyeru ‘Tuhan-Tuhan,’ tetapi tidak selamat seperti yang tertulis dalam Injil.”

Kata-kata ini terpatri dalam benakku. Malam harinya, aku mencari ayat itu dalam Alkitab dan menemukannya, yaitu pada Matius 7:21, yang isinya, “Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku, ‘Tuhan, Tuhan!’ akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-ku yang di sorga.”

Aku termenung seakan-akan tak percaya yang aku baca. Perlahan-lahan ‘ku tutup Alkitab yang sedang kubaca tersebut.

Keesokan harinya dan hari-hari sesudahnya terasa seperti hari penuh perenungan untuk pikiran dan benakku. Walaupun aku (berusaha) beraktifitas seperti biasa, namun pikiranku tidak tenang memikirkan ayat tersebut. Untuk meyakinkan diriku, ‘ku baca kembali ayat tersebut berulang-ulang, namun ternyata aku justru menjadi ketakutan setelah memikirkan makna yang terkandung di dalamnya. Sepertinya ayat ini sangat berkaitan dengan apa yang telah aku lakukan selama ini, dan aku takut ternyata aku termasuk yang pada akhirnya tidak masuk surga. Jangan-jangan apa yang kulakukan selama ini walaupun dengan kecintaan dan kesungguhan dan penuh perjuangan adalah hal sia-sia.

Sejak itu, aku mulai tertarik dengan Islam dan menjadikannya alternatif pengganti agamaku. Aku mulai bekerja di luar kota Yogyakarta di sebuah Puskesmas di Banjarnegara. Sendirian… tanpa sanak saudara ataupun teman dekat dan sahabat yang dapat kuajak diskusi tentang Islam. Aku belajar tentang Islam dari pengajian-pengajian masjid di desa yang terdengar dari pengeras suara atau acara desa dan kecamatan yang biasanya terdapat sentilan tentang ajaran Islam. Dan tentu saja tak ketinggalan, aku belajar dari diskusi yang sangat sangat banyak dengan A.

Sampai pada akhirnya, A menawarkanku untuk masuk Islam, dan akupun menyetujuinya walaupun tidak langsung melaksanakannya. Aku masih terus berdiskusi, belajar dan berpikir sehingga aku benar-benar merasa yakin dan mantap untuk memeluk agama Islam. Dan ketika keyakinan ini bertambah kuat, aku merasa ada kebutuhan mendesak yang harus kulakukan, yaitu aktifitas menyembah Allah. Rasanya keyakinanku akan sia-sia dan terasa hampa jika tidak ada aktifitas ibadah yang harus aku lakukan untuk menyembah Allah. Namun, aku sama sekali belum bisa cara beribadah yang ada pada Islam.

Dengan melihat orang sholat di televisi dan memperhatikan teman sholat, akhirnya aku berusaha meniru gerakan sholat. Tentu saja segala sesuatunya masih kacau saat itu. Dengan hanya memakai piyama tidur (tanpa tahu ada aturan harus menutup seluruh aurat saat shalat) menggelar selimut untuk dijadikan sajadah, dan berdiri tidak mengetahui harus menghadap kemana, aku sholat. Ya! Aku sholat! Hanya dengan tiga kalimat yang aku ketahui, bismillahirrahmanirrahim, allahu akbar, dan alhamdulillah dan dengan gerakan yang tanpa urutan dan aturan. Rasanya melegakan karena aku melepaskan keinginan untuk menyembah satu Ilah dan hanya Ilah inilah yang harus aku sembah. Aku lakukan ini berkali-kali tanpa diketahui oleh siapapun. Aku masih belum mengetahui tentang pembagian sholat yang lima waktu. Aku masih sendirian saat itu, menjadi kepala Puskesmas, dan aku pun masih merahasiakan statusku dari siapapun termasuk staf di kantor bahkan Si A tidak tahu kalau aku melakukan sholat karena aku masih malu, takut dan masih menutup diri. Sehingga tidak ada seorangpun yang dapat mengajariku.

Sampailah waktunya…
Aku dan A memberanikan diri datang kepada orangtuaku. Di situ, A mengutarakan keinginanku untuk memeluk agama Islam kepada orangtuaku. Dapat dibayangkan apa yang terjadi. Kekagetan luar biasa, marah, tidak percaya mengelegak keluar. Orangtua memintaku mengutarakan sendiri hal tersebut, dan aku pun mengatakan hal yang sama, “Aku ingin masuk Islam.” Mereka tetap tidak percaya dan memintaku memikirkannya kembali. Aku kembali ke Banjarnegara dan A juga kembali ke Jakarta tempat ia bekerja.

Beberapa waktu kemudian, Bapak, Ibu dan adikku menemuiku di Banjarnegara. Menanyakan kembali keputusan akhirku. Saat itu, aku meminta A menemaniku, karena aku dalam kondisi sangat takut dan kalut. Jawabanku pun tetap sama, “Aku ingin masuk Islam.”

Betapa orangtuaku marah mendengarnya. Sebuah kemarahan yang aku belum pernah menyaksikan sebelumnya. Ibu berkata, “APA KAMU SANGGUP MENGHIANATI YESUS!!! TEGANYA ENGKAU DENGAN YESUS!!!”

Rasanya hatiku teriris mendengar teriakan marah dan kekecewaan yang luar biasa dari kedua orangtuaku tersebut. Aku pun memahami jika akan seperti ini, karena seluruh keluarga besar beragama Kristen dan hampir seluruhnya adalah aktivis-aktivis gereja, sering berkhotbah di gereja. Tidak ada satupun yang beragama lain. Dan… aku yang diperkirakan juga akan mengabdi dengan sesungguhnya pada agama Kristen ternyata menjadi orang pertama yang masuk ke agama Islam. Tentu ini hal yang sangat berat terutama untuk kedua orangtuaku. Anggapan-anggapan negatif baik dari pihak keluarga, jemaat gereja, keluarga besar lainnya tentu akan datang bertubi-tubi menekan mereka. Dengan keputusanku yang tidak berubah ini, akhirnya hubunganku dengan keluarga menjadi agak renggang.

Derai air mata sejak itu masih terus mengalir. Aku sempat ragu ketika mengingat perkataan ibuku,

“Sanggupkah engkau mengkhianati Yesus.”
“Tegakah pada Tuhan Yesus.”

Pikiranku terus berkecamuk, ‘Benarkah itu? Benarkah aku harus menyembah Yesus? Benarkah jika aku memeluk Islam, Yesus akan marah?’ Berkutat pada kebimbangan antara perkataan orangtuaku dan apa yang telah kupelajari dalam Islam. Dalam puncak kebingunganku, aku bermimpi…

Aku hendak pergi tidur. Tiba-tiba… terdengar ketukan dari jendela kayu yang bersebelahan dengan tempat tidurku. Kubuka jendela tersebut dan aku kaget karena ternyata di depanku ada sesosok Yesus (wajahnya memang tidak jelas, namun berjubah dan dalam mimpi itu aku dipahamkan bahwa itu adalah Yesus). Sosok itu tidak berbicara apa-apa namun tampak seperti tersenyum, tidak marah dan mengulurkan tangannya (seperti) hendak menyalamiku. Sosok tersebut tidak berbicara namun aku dipahamkan bahwa maksud beliau adalah mengucapkan selamat kepadaku. Setelah itu sosok tersebut berlalu.

Aku pun terbangun dalam keadaan bingung dan takut. ‘Apa maksud mimpi ini?’ pikirku. Apakah ini suatu tanda bahwa pilihanku benar.

Waktupun berlalu dan aku semakin mengokohkan keputusanku untuk memeluk agama Islam. A yang hampir selalu hadir dalam perjalananku menggapai hidayah Islam ini akhirnya melamarku. Alhamdulillah…akhirnya orangtuaku pun mengizinkan kami menikah. Hubungan kami dengan keluargaku sudah baik kembali sampai saat ini. Kami menikah dengan wali dari KUA. Rasa haru dan bahagia menyelimutiku saat itu. Setelah menikah, aku langsung minta dibelikan mukena dan minta diajarkan shalat. Dan A terus mendampingiku dan mengajarkanku shalat lima waktu. Sampai aku telah dapat melakukan shalat sendiri, A baru bisa menjalankan kewajibannya untuk shalat di masjid.

Perjalananku dalam memahami Islam tentu saja tidak berhenti sampai di situ. Setelah lima tahun sejak aku masuk ke dalam agama Islam, aku melanjutkan studi S2 di FK UGM, jurusan Ilmu Kedokteran Dasar dan Biomedis (minat Histologi dan Biologi Sel) dan aku seperti tersentak untuk kedua kalinya. Aku baru menyadari dan memahami betapa Allah mengatur segala sistem dalam tubuh kita dengan begitu rapi, canggih, teratur, beralasan dan sempurna sampai ke tahap molekuler, tanpa kita sadari. Aku banyak termenung saat menyadari hal itu, namun juga menjadikanku banyak bertanya kepada dosen pakar saat itu. Subhanallah, Dia-lah pencipta, pengatur, pemelihara yang sedemikian rupa rumitnya. Dan tidak mungkin semua itu berjalan, berproses dan bermekanisme dengan sendirinya. Mulai saat itulah aku lebih terpacu lagi untuk belajar dengan membaca dan memahami Al-Qur’an.

Dan proses belajar itu terus berlangsung sampai sekarang. Dahulu aku telah mengetahui bahwa Allah-lah, Ilah yang disembah dalam agama Islam. Namun, perlu waktu bertahun-tahun untuk aku memahami bahwa hanya Allah-lah Ilah yang BERHAK untuk disembah. Dan pemahaman ini ternyata suatu perkembangan, semakin kita belajar mengenal Rabb kita, insya Allah semakin bertambahlah pemahaman dan ketauhidan kita, dan akan semakin sadar bahwa masih banyak sekali hal yang tidak kita ketahui. Dari proses pembelajaran inilah aku semakin memahami siapakah Allah yang selama ini aku sembah, mengapa hanya Allah yang harus aku sembah. Kini aku sedikit lebih paham (karena masih banyak hal yang belum aku pahami), tentang kekuatan rububiyah Allah (sebagai pencipta, yang berkuasa) yang melazimkan bahwa hanya Dia-lah yang berhak disembah dan mengapa aku tidak boleh mempersekutukan-Nya karena jika aku melakukan kesyirikan maka ia akan menjadi dosa yang tak terampuni (jika tidak bertaubat).

Saudariku… agama Islam terlalu tinggi, canggih dan terlalu sempurna, dengan konsepnya yang sangat jelas, sehingga agama-agama lain menjadi sangat lemah untuk menjadi pembandingnya, termasuk agama Kristen yang aku anut dahulu.

***

Artikel muslimah.or.id

Akhirnya Aku Mengerti Hakekat Tauhid

Namaku Erlina, aku ingin berbagi cerita kepada saudariku muslimah, bukan untuk mengajarkan tentang fiqih atau hadits atau hal lainnya yang mungkin ukhti muslimah telah jauh lebih dulu mengetahuinya daripada aku sendiri. Karena di masa lalu, aku beragama Kristen…

Sejak kecil aku beserta kedua adikku dididik secara kristen oleh kedua orangtuaku, bahkan aku telah dibaptis ketika masih berumur 3 bulan dan saat berusia 18 tahun aku telah menjalani sidhi, yaitu pengakuan setelah seseorang dewasa tentang kepercayaan akan iman kristen di depan jemaat gereja. Aku juga selalu membaca Alkitab dan membaca buku renungan –semacam buku kumpulan khotbah– bersama keluargaku di malam hari. Seluruh keluargaku beragama Kristen dan termasuk yang cukup taat dan aktif. Bahkan dari keluarga besar ayah, seluruhnya beragama Kristen dan sangat aktif di gereja sehingga menjadi pemuka dan pengurus gereja. Sedang dari keluarga ibu, nenekku dulunya beragama Islam, namun kemudian beralih menjadi Katholik.


Sejak kecil aku adalah anak yang sangat aktif dalam kegiatan keagamaan. Tentu saja kegiatan keagamaan yang aku anut saat itu beserta keluarga besarku. Kecintaanku pada agama Kristen demikian kuat mengakar dan terus bertambah kuat seiring pertumbuhanku menjadi wanita dewasa. Sedari kecil aku sangat rajin ikut Sekolah Minggu, bahkan hampir tidak pernah absen. Aku selalu ingin mendengarkan cerita agama Kristen atau cerita dari Alkitab di Sekolah Minggu. Setiap pelajaran Sekolah Minggu kucatat dalam sebuah buku khusus. Cerita-cerita tersebut kuhafal sampai detail, sehingga setiap perayaan Paskah dan Natal aku selalu menjadi juara lomba cerdas tangkas Sekolah Minggu. Pernah suatu ketika, karena aku sering sekali menang, seorang juri memberikan tes tersendiri. Hal ini untuk memastikan bahwa aku layak mendapatkan juara pertama, apalagi saat itu aku masih lebih muda dari peserta dan juara lainnya. Ternyata aku bisa menjawab pertanyaan juri tersebut. Akhirnya aku tetap mendapatkan hadiah, namun hadiah khusus di luar juara satu sampai tiga. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan pada peserta lain untuk menjadi pemenang.

Ketika aku menginjak usia SMP dan SMA, aku tetap aktif dalam kegiatan persekutuan remaja dan pemuda di sekolah. Aku juga aktif di tingkat yang lebih besar yaitu kegiatan persekutuan antar siswa Kristen dari sekolah-sekolah se-kota Magelang, juga persekutuan remaja di gereja. Bahkan aku juga ditunjuk menjadi ketua persekutuan remaja di gereja. Setiap minggu aku disibukkan dengan kegiatan persekutuan, mempersiapkan acara, topik, pembicara, membuat undangan dan menyebar undangan. Aku tidak pernah bosan mengundang rekan-rekan untuk hadir. Walaupun aku tahu ada di antara mereka yang malas hadir, aku tetap memberikan undangan kepada mereka. Betapa semangatnya aku saat itu…

Setelah lulus SMA, aku meneruskan kuliah di FKG UGM. Dan seperti sebelum-sebelumnya, aku kembali aktif di kegiatan keagamaan (Kristen). Kali ini aku mengikuti kegiatan persekutuan mahasiswa di FKG dan di tingkat UGM. Aku sangat senang dan menikmati kegiatanku tersebut saat itu. Bermacam-macam aktifitas, perayaan Natal, Paskah, panitia lomba vokal grup lagu gerejawi dan lainnya aku ikuti. Aku sering mengajak teman-teman-teman satu kos untuk menyanyi bersama lagu-lagu gerejawi di kos, berdiskusi pemahaman kitab dan lainnya.

Ternyata keaktifanku dalam kegiatan keagamaan ini semakin masuk ke dalam ketika aku diajak bergabung dengan pelayanan “Para Navigator”. Pesertanya sebagian besar mahasiswa. Di sini kami belajar banyak hal tentang kekristenan, dibimbing oleh pembimbing rohani dalam satu kelompok, mengadakan diskusi pemahaman Alkitab setiap minggu dengan menggunakan buku panduan seperti kurikulum yang bertingkat dari dasar ke tingkat tinggi. Di sini kami juga diajarkan dan diminta untuk menghafal ayat-ayat Alkitab –dengan diberikan panduan berupa kartu yang berisi ayat untuk dihafalkan-, dan setiap minggu harus bertambah ayat yang kami hafal. Akhirnya aku dapat menyelesaikan paket kurikulum dan diminta membimbing anak rohani. Metode pelayanan ini biasa dikenal dengan metode sel, belajar berkelompok, kemudian berkembang dengan masing-masing anggota yang akan memiliki anak-anak lain untuk dibimbing, sehingga orang-orang yang terlibat di dalamnya akan berkembang dan bertambah banyak. Dalam pelayanan ini, terkadang kami pun diajarkan dan dianjurkan untuk berdakwah mengajak orang lain mengenal dan mengikuti ajaran Kristen.

Entah mengapa, setelah aku masuk stase (tingkatan) klinik, mulai ada beberapa teman (muslim) yang mendekati dan ingin memperkenalkan Islam kepadaku. Reaksiku? Jelas marah dan kutolak mentah-mentah. Pernah juga aku dipinjami Al-Qur’an dan diminta untuk membacanya oleh seorang teman. Sungguh aku sangat marah terhadapnya sampai-sampai aku tak ingin berbicara dengannya.

Sampai akhirnya aku bertemu dengan dia –sebut saja A– yang alhamdulillah kini telah menjadi suamiku. Kalau teman-teman lain ingin memperkenalkan Islam dengan cara langsung dengan Al-Qur’an dan hal-hal lainnya yang jelas-jelas berbau Islam, maka A mengenalkan Islam dari sisi yang beraroma Kristen. Dan aku sangat antusias saat itu. Apalagi ia menyatakan bahwa jika Kristen lebih benar dari Islam, maka dia akan mengikuti agama Kristen. Kesempatan emas! Pikirku. A juga banyak bertanya tentang Bible, bahkan ia katakan telah tamat membaca Alkitab Perjanjian Baru sebanyak tiga kali! Aku pikir, orang ini benar-benar tertarik akan agama Kristen. Aku saja belum pernah membaca dari awal hingga akhir kitab tersebut secara berurutan. Aku semakin bersemangat saat itu. Banyak yang dia ketahui tentang Alkitab Kristen dan tentang Kristen. Ternyata sejak kecil ia bersekolah di sekolah Katholik dan mempelajari agama Katholik serta sejarahnya, dan ketika ia kuliah di UGM, ia juga terkadang berkunjung ke toko buku Kristen untuk membaca.

Namun, yang terjadi selanjutnya ternyata di luar dugaanku. A memang banyak tahu tentang agamaku, namun ia juga memiliki pengetahuan tentang Islam. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang diajukan olehnya dan berkaitan dengan agamaku, yang terkadang pertanyaan itu begitu mudah, namun aku sangat kesulitan menjawabnya. Diskusi-diskusi yang kami lakukan membuat kami menjadi dekat. Aku pun telah lulus kuliah dan bekerja. Begitu pula A, hanya saja dia bekerja di Jakarta. Namun, kami masih terus melanjutkan diskusi tentang agama Kristen yang telah kami lakukan sebelumnya. Ya… masih berlanjut seperti itu, pengenalan tentang agama Islam yang dilakukan dengan cara tidak langsung.

Dari diskusi-diskusi itulah ia terkadang memasukkan sentilan Islam secara tidak langsung dan tidak aku sadari (karena pertanyaan dan hal-hal yang didiskusikan sebenarnya telah jelas jawabannya di Islam). Banyak bentrok di antara kami dalam diskusi tersebut. Kadang bahkan membuat aku marah, menangis, jengkel. Namun diskusi itu terus berlanjut. Masih ada rasa penasaran, jengkel dan marah yang berbaur menjadi satu. Namun… banyak sekali pertanyaan darinya yang tidak bisa aku jawab. Akhirnya A mengusulkan agar meminta pendeta yang ahli untuk diajak diskusi bersama. Wah!! Betapa senangnya aku mendengar sarannya itu. Orang ini benar-benar bersemangat belajar Kristen. Aku sangat berharap akhirnya nanti dia bisa beragama Kristen. Rasanya bahagia jika aku berhasil membuat ia mengikuti iman Kristen.

Dengan sebab tersebut, aku mencari dan menghubungi pendeta yang terkenal, senior dan sangat berkualitas di Jogja. Sebut saja pendeta X. Aku berharap pendeta X dapat membantuku ‘memberi pelajaran’ tentang Kristen kepada A. Keluargaku pun ikut bersemangat dan sangat mendukung rencanaku ini. Saat itu, aku bersyukur bapak pendeta ini mau dan bersedia membantu rencanaku. Akhirnya, kami melakukan diskusi bertiga. Keadaannya saat itu, bukanlah sebagaimana seseorang yang ingin saling berdebat antar agama. Tidak. Kondisi saat itu, baik A maupun aku sama-sama sebagai orang yang belajar dan mencari kebenaran. Walaupun tidak ada pernyataan sebagaimana yang A lakukan bahwa jika Islam lebih benar aku akan mengikuti agamanya.
Mulailah kami berdiskusi setiap pekan di hari Sabtu. Beberapa pertanyaan yang A ajukan antara lain adalah:

Kapan dan bagaimana cara Yesus berpuasa? Mengapa orang Kristen tidak berpuasa?
Tentang penghapusan hukum Taurat (Yesus menolak membasuh tangan sebelum masuk rumah).
Benarkah kisah yang menceritakan Yesus berdoa dengan bersujud? Dan bagaimana orang Kristen berdoa saat ini? Dahulu, orang Yahudi termasuk Yesus dikhitan. Mengapa orang Kristen sekarang tidak? Pendeta menjawab, orang Kristen ada yang berkhitan tapi bukan untuk mengikuti hukum Tuhan (Taurat), tetapi untuk alasan kesehatan.

Mengapa orang Kristen tidak mengenal najis? Padahal hal najis di Taurat lebih berat daripada hukum Islam. Pendeta menjawab, dalam Kristen hal itu tidak perlu karena di dalam tubuh kita juga ada najis.

Apakah surga itu bertingkat-tingkat menurut Kristen?
Pendeta menjawab, “Tidak, dalam Kristen surga tidak bertingkat-tingkat.”
Lalu kami bertanya, “Mengapa dalam injil dikatakan ada surga rendah dan surga tinggi?”

Terdapat ramalan dalam Alkitab tentang kedatangan anak manusia ‘Ia akan berada di perut bumi tiga hari tiga malam’ seperti kejadian nabi Yunus di dalam perut ikan. Siapakah dia?

Pendeta menjawab, “Jelas ramalan untuk Yesus setelah kematian di kayu salib dan dikubur di gua.”
Akhirnya kami bertiga sama-sama menghitung. Dan berkali-kali, hasil perhitungan itu adalah dua hari dua malam atau maksimal adalah tiga hari dua malam dengan konsekuensi memasukkan hari minggu sebagai satu hari penuh, padahal minggu pagi –sebelum matahari terbit- , kubur Yesus telah kosong. Karena perhitungan tersebut tidak cocok dengan ramalan tiga hari tiga malam, pertanyaan tersebut ditunda untuk didiskusikan pekan berikutnya.

Saat kami datang pekan berikutnya, pendeta sudah memiliki jawaban, yaitu perhitungan hari orang Yahudi berbeda dengan kita.

Waktu itu kami tercengang, heran namun akhirnya tersenyum mengerti bahwa sebenarnya pertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh sang pendeta. Padahal kejadian nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam gua selama tiga hari tiga malam mestinya lebih bisa menjawab ramalan tersebut.

Ah, saudariku… sebenarnya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang kami diskusikan saat itu. Kiranya ini cukup untuk menggambarkan diskusi yang terjadi saat itu. Pertanyaan-pertanyaan kami bukanlah pertanyaan yang berat yang berkaitan dengan akidah. Bukan tentang trinitas ataupun ketuhanan Yesus. Namun, itupun banyak yang tidak terjawab. Dan dalam diskusi ini, A tidak pernah mendebat dengan dalil-dalil Islam, Al-Qur’an dan hadits. Sehingga memang terkesan bahwa kami berdua sedang berguru kepada pendeta tersebut.

Kami tidak pernah berdebat, menyalahkan atau mempermalukan beliau. Kami tetap hormat, dan pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan berkesan layaknya konfirmasi, “Apakah ini benar”, “Mengapa seperti ini”, dan semacamnya, kemudian menilai jawaban yang pendeta tersebut berikan. Dan jika kami tahu sebenarnya beliau tidak dapat menjawab pertanyaan kami, dan tampak jawabannya dipaksakan, tidak logis (seperti tentang ramalan tiga hari tiga malam), maka kami hanya tersenyum dan tidak memperpanjang pembahasan hal tersebut. Saat itu, pendeta tersebut menganjurkan agar kami membaca buku karangan seorang Pastor yang berjudul Gelar-Gelar Yesus. Namun, aku malah mendapati, si pengarang justru mengatakan bahwa di Alkitab tidak ada yang secara langsung menyebutkan bahwa Yesus itu Tuhan dan dia tidak pernah menyatakan diri sebagai Tuhan. Sehingga anjuran ini justru menjadi semakin menambah pertanyaanku dan memperbesar keraguanku akan iman Kristen.

Bersambung…

***

Artikel muslimah.or.id

TIPS SALAFUS SHALEH DALAM MEMILIH PASANGAN HIDUP Keluarga Sakinah

Keluarga Sakinah
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal

Disebutkan dalam kitab “tahdzibul kamaal” karya Al-Hafizh Al-Mizzi:

Berkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi: suatu ketika aku berada di sisi Sufyan bin Uyainah, tiba-tiba ada seorang lelaki datang lalu berkata: Wahai Abu Muhammad! Aku mengeluhkan kepadamu perihal fulanah –isterinya, saya orang yang paling hina dan rendah menurutnya!


Maka Sufyan diam beberapa saat, lalu mengangkat kepalanya dan berkata: jangan- jangan engkau sangat berharap kepadanya sehingga menjadikannya semakin merasa tinggi?

Ia menjawab: benar demikian wahai Abu Muhammad,!

Berkata Sufyan:

من ذهب إلى العز ابتلي بالذل، ومن ذهب إلى المال ابتلي بالفقر، ومن ذهب إلى الدين يجمع الله له العز والمال مع الدين

“Siapa yang mencari kemuliaan (dengan nasab keturunan), maka dia akan ditimpa musibah kehinaan, dan siapa yang mencari harta, maka dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang mencari agama, maka Allah mengumpulkan untuknya kemuliaan, harta, sekaligus agama.”

Lalu Beliau mulai bercerita:

“Kami empat bersaudara: Muhammad, Imran, Ibrahim dan saya sendiri. Muhammad yang tertua diantara kami sedangkan Imran adalah yang bungsu, aku pertengahan diantara mereka.Tatkala Muhammad ingin menikah, dia ingin mencari wanita berketurunan bangsawan, maka diapun menikahi wanita yang lebih mulia nasab keturunannya dibanding dirinya, maka Allah menimpakan musibah kehinaan kepadanya. Adapun Imran menginginkan harta, maka dia menikahi wanita yang lebih kaya darinya, maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, dimana keluarga wanita itu mengambil semua miliknya dan tidak menyisakan sama sekali untuknya!. Akupun memperhatikan keadaan keduanya, lalu datanglah Ma’mar bin Rasyid kepada kami, maka akupun meminta pendapatnya sambil aku menceritakan kisah kedua saudaraku. Maka Beliaupun mengingatkan aku hadits

Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

تنكح المرأة على أربع: دينها، وحسبها، ومالها، وجمالها، فعليك بذات الدين تربت يداك ".

“Wanita dinikahi karena empat hal: agamanya,keturunannya, hartanya dan kecantikannya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, (jika tidak) maka celaka engkau.”

Dan hadits Aisyah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

" أعظم النساء بركة أيسرهن مؤنة

“wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya.”

Maka akupun memilih untuk diriku waniita yang memiliki agama dan mahar yang ringan sebagai wujud mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah Ta’ala menganugerahkan kepadaku kemuliaan, harta sekaligus agama.”

(sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=376334)



Wanita yang Aduannya Didengar Allah dari Langit Ketujuh

Penyusun: Ummu Sufyan

Beliau adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan, termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.

Suatu hari, Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu masalah. Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah, sehingga dari mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang. Beberapa lama kemudian Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah islam (yaitu dhihaar). Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”

Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.” Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa yang menimpa diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a hingga suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat…..” sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih.” (QS. Al-Mujadalah:1-4)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.

Inilah wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian kembali untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”

Alangkah bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau berdo’a tak henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan dan kesusahan serta penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah dari langit ketujuh.

Allah berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Rabb kalian Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hikmah

Tidak setiap do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan do’a dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
Ikhlash karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mu’min: 14)
Mengawali do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri dengan shalawat lalu tahmid.
Bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam berdo’a.
Tidak boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
Serta hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu, keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang mustajab tersebut adalah:
Malam Lailatul qadar.
Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
Akhir setiap shalat wajib sebelum salam.
Waktu di antara adzan dan iqomah.
Pada saat turun hujan.
Serta waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak do’a kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali pun kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa ketika do’a kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.

Maraji’:
Wanita-wanita Teladan di Masa Rasulullah (Pustaka At-Tibyan)
Do’a dan Wirid (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz – Pustaka Imam Syafi’i)

***

Artikel www.muslimah.or.i

Mengingat mati...

Hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Akan datang masanya kita berpisah dengan dunia berikut isinya. Perpisahan itu terjadi saat kematian menjemput, tanpa ada seorang pun yang dapat menghindar darinya. Karena Ar-Rahman telah berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana saja kalian berada, kematian pasti akan mendapati kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa`: 78)
Kematian akan menyapa siapa pun, baik ia seorang yang shalih atau durhaka, seorang yang turun ke medan perang ataupun duduk diam di rumahnya, seorang yang menginginkan negeri akhirat yang kekal ataupun ingin dunia yang fana, seorang yang bersemangat meraih kebaikan ataupun yang lalai dan malas-malasan. Semuanya akan menemui kematian bila telah sampai ajalnya, karena memang:
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ
“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” (Ar-Rahman: 26)
Mengingat mati akan melembutkan hati dan menghancurkan ketamakan terhadap dunia. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk banyak mengingatnya. Beliau bersabda dalam hadits yang disampaikan lewat shahabatnya yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ
“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).” (HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata tentang hadits ini, “Hasan shahih.”)
Dalam hadits di atas ada beberapa faedah:
- Disunnahkannya setiap muslim yang sehat ataupun yang sedang sakit untuk mengingat mati dengan hati dan lisannya, serta memperbanyak mengingatnya hingga seakan-akan kematian di depan matanya. Karena dengannya akan menghalangi dan menghentikan seseorang dari berbuat maksiat serta dapat mendorong untuk beramal ketaatan.
- Mengingat mati di kala dalam kesempitan akan melapangkan hati seorang hamba. Sebaliknya, ketika dalam kesenangan hidup, ia tidak akan lupa diri dan mabuk kepayang. Dengan begitu ia selalu dalam keadaan bersiap untuk “pergi.” (Bahjatun Nazhirin, 1/634)
Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah ucapan yang singkat dan ringkas, “Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (kematian).” Namun padanya terkumpul peringatan dan sangat mengena sebagai nasihat, karena orang yang benar-benar mengingat mati akan merasa tiada berartinya kelezatan dunia yang sedang dihadapinya, sehingga menghalanginya untuk berangan-angan meraih dunia di masa mendatang. Sebaliknya, ia akan bersikap zuhud terhadap dunia. Namun bagi jiwa-jiwa yang keruh dan hati-hati yang lalai, perlu mendapatkan nasihat panjang lebar dan kata-kata yang panjang, walaupun sebenarnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).”
disertai firman Allah k:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati,” sudah mencukupi bagi orang yang mendengar dan melihat.
Alangkah bagusnya ucapan orang yang berkata:
اذْكُرِ الْمَوْتَ تَجِدُ رَاحَةً، فِي إِذْكَارِ الْمَوْتِ تَقْصِيْرُ اْلأَمَلِ
“Ingatlah mati niscaya kau kan peroleh kelegaan, dengan mengingat mati akan pendeklah angan-angan.”
Adalah Yazid Ar-Raqasyi rahimahullahu berkata kepada dirinya sendiri, “Celaka engkau wahai Yazid! Siapa gerangan yang akan menunaikan shalat untukmu setelah kematianmu? Siapakah yang mempuasakanmu setelah mati? Siapakah yang akan memintakan keridhaan Rabbmu untukmu setelah engkau mati?”
Kemudian ia berkata, “Wahai sekalian manusia, tidakkah kalian menangis dan meratapi diri-diri kalian dalam hidup kalian yang masih tersisa? Duhai orang yang kematian mencarinya, yang kuburan akan menjadi rumahnya, yang tanah akan menjadi permadaninya dan yang ulat-ulat akan menjadi temannya… dalam keadaan ia menanti dibangkitkan pada hari kengerian yang besar. Bagaimanakah keadaan orang ini?” Kemudian Yazid menangis hingga jatuh pingsan. (At-Tadzkirah, hal. 8-9)
Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Shahabat yang mulia, putra dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’
‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:
أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ
“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara: bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan giat/semangat dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati ia akan dihukum dengan tiga perkara: menunda taubat, tidak ridha dengan perasaan cukup dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu, yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak akan merasa sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya. Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan menuntaskan angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan datangnya hari kematianmu dan perpindahanmu dari tempat hidupmu yang sekarang?” (At-Tadzkirah, hal. 9)
Bayangkanlah saat-saat sakaratul maut mendatangimu. Ayah yang penuh cinta berdiri di sisimu. Ibu yang penuh kasih juga hadir. Demikian pula anak-anakmu yang besar maupun yang kecil. Semua ada di sekitarmu. Mereka memandangimu dengan pandangan kasih sayang dan penuh kasihan. Air mata mereka tak henti mengalir membasahi wajah-wajah mereka. Hati mereka pun berselimut duka. Mereka semua berharap dan berangan-angan, andai engkau bisa tetap tinggal bersama mereka. Namun alangkah jauh dan mustahil ada seorang makhluk yang dapat menambah umurmu atau mengembalikan ruhmu. Sesungguhnya Dzat yang memberi kehidupan kepadamu, Dia jugalah yang mencabut kehidupan tersebut. Milik-Nya lah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan. Dan segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ajal yang telah ditentukan.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata, “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.”
Adalah ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu bila mengingat mati ia gemetar seperti gemetarnya seekor burung. Ia mengumpulkan para ulama, maka mereka saling mengingatkan akan kematian, hari kiamat dan akhirat. Kemudian mereka menangis hingga seakan-akan di hadapan mereka ada jenazah. (At-Tadzkirah, hal. 9)
Tentunya tangis mereka diikuti oleh amal shalih setelahnya, berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersegera kepada kebaikan. Beda halnya dengan keadaan kebanyakan manusia pada hari ini. Mereka yakin adanya surga tapi tidak mau beramal untuk meraihnya. Mereka juga yakin adanya neraka tapi mereka tidak takut. Mereka tahu bahwa mereka akan mati, tapi mereka tidak mempersiapkan bekal. Ibarat ungkapan penyair:
Aku tahu aku kan mati namun aku tak takut
Hatiku keras bak sebongkah batu
Aku mencari dunia seakan-akan hidupku kekal
Seakan lupa kematian mengintai di belakang
Padahal, ketika kematian telah datang, tak ada seorangpun yang dapat mengelak dan menundanya.
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ
“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang ajal/waktunya.” (Al-Munafiqun: 11)
Wahai betapa meruginya seseorang yang berjalan menuju alam keabadian tanpa membawa bekal. Janganlah engkau, wahai jiwa, termasuk yang tak beruntung tersebut. Perhatikanlah peringatan Rabbmu:
وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدْ
ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ
“Dan hendaklah setiap jiwa memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (Al-Hasyr: 18)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan ayat di atas dengan menyatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan lihatlah amal shalih apa yang telah kalian tabung untuk diri kalian sebagai bekal di hari kebangkitan dan hari diperhadapkannya kalian kepada Rabb kalian.” (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1388)
Janganlah engkau menjadi orang yang menyesal kala kematian telah datang karena tiada berbekal, lalu engkau berharap penangguhan.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلاَ أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata, ‘Wahai Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat hingga aku mendapat kesempatan untuk bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih?’.” (Al-Munafiqun: 10)
Karenanya, berbekallah! Persiapkan amal shalih dan jauhi kedurhakaan kepada-Nya! Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Wanita Sebagai Ujian

Dari Usamah bin Zaid, Rosulullah shollallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain daripada godaan wanita.”

Perlu kita ketahui ukhty, fakta yang terjadi memang benar bahwa banyak sekali kerusakan yang telah timbul karena wanita yang tidak mengenali kemuliaan, kehormatan dan kesucian dirinya, seh...ingga menjadi wanita yang tidak bermartabat bahkan “murahan.”

Banyak kita temui para wanita yang menjajakan harga diri dan kesucian di jalan-jalan tanpa ada perasaan risih dan mereka menanggalkan rasa malunya, Mereka mengumbar nafsu para lelaki, padahal telah kita ketahui bahwa laki-laki itu sangat mudah tergoda (terfitnah) apalagi oleh perempuan yang berpakaian seksi, sehingga banyak timbul kejahatan karenanya, misalnya pemerkosaan, permusuhan, pembunuhan, bahkan sangat mungkin menyebabkan perbuatan syirik, seperti slogan yang ada “cinta ditolak, dukun bertindak.”

Fitnah lain yang mungkin ditimbulkan oleh wanita adalah fitnah harta dan kekuasaan. Wanita banyak yang tertipu dengan indahnya kehidupan dunia, suka bermewah-mewahan dan berfoya-foya. Lalu mereka mempengaruhi suami-suami mereka agar melakukan perbuatan haram untuk memenuhi nafsu dunianya, hingga banyak terjadi pencuriaan, perampokan, dan korupsi, karena laki-laki itu tidak ingin ditinggalkan wanita yang terlanjur dicintainya.

Wahai saudariku, mintalah pertolongan kepada Allah, agar kita tidak menjadi wanita penebar fitnah. Jadilah wanita mulia yang dapat mencetak generasi sholih untuk kejayaan agama islam, dan untuk keselamatanmu di akhirat kelak. Dengan apakah kita melakukannya wahai saudariku? Yaitu dengan mempelajari diinul islam yang haq, sesuai Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pemahaman salafussholih, mengenai bagaimana beraqidah, bermanhaj, berakhlak, bermuamalah, berhijab/berpakaian syar’i, dan lain-lain dari seluruh aspek kehidupan kita.

Yang terakhir, perlu kita ketahui bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi muslim & muslimah. Jadi, berdosalah bagi seseorang yang diberi kemampuan namun tidak mau menuntut ilmu. Semoga Alloh Ta’ala memberikan taufik bagi kita. Aamiin.

***
Artikel www.muslimah.or.id

Untaian Nasehat untuk para Muslimah

Kehormatanmu, Wahai Saudaraku … ( Bagian 1)

Telah banyak tulisan atau pun buku yang membahas mengenai kewajiban seorang wanita untuk menjaga diri dan kehormatannya. Telah banyak juga artikel yang berisikan kewajiban seorang wanita menjadi manusia yang mulia dengan terus menjaga harga dirinya. Nasihat-nasihat yang ditujukan kepada wanita untuk menjaga ‘iffah (kehormatan diri) sering terdengar dan ...terucap dari para lelaki. Namun, tulisan ini tidak akan membahas cara agar seorang wanita menjaga diri, melainkan membahas arti kehormatan dan bentuk penjagaan diri seorang laki-laki.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧)

“Sesungguhnya, beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari hal lain di balik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al-Mu’minun, 1–7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita dalam sabdanya,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ

“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki, melebihi (ujian terkait) wanita.” (Hr. Bukhari, no. 4808; Muslim, no. 2740; dari Usamah bin Zaid)

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya, dunia ini manis dan hijau. Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya secara turun temurun, lalu Dia melihat sikap kalian perbuat. Karena itu, berhati-hatilah kalian terhadap dunia, dan berhati-hatilah kalian terhadap wanita karena awal bencana yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya.” (Hadits sahih; Hr. Muslim, no. 2742)

Telah jelaslah bagi kita, baik muslim maupun muslimah, bahwa seorang wanita itu dapat melemahkan iman seorang laki-laki. Wallahu a’lam.

Meski begitu, pernahkah kita berpikir dan merenungi bahwasan seorang laki-laki pun dapat menjadi fitnah (ujian, ed.) untuk seorang wanita? Memang, tidak ada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa seorang laki-laki dapat menjadikan fitnah bagi wanita, tetapi hendaknya seorang laki-laki menyadari bahwa di dalam kehidupan ini terdapat dua jenis insan: wanita dan laki-laki. Setiap sebab dan akibat tentulah memiliki koherensi atau kesinambungan satu sama lain. Apakah mungkin ada akibat tanpa ada sebab? Atau, sebaliknya? Wallahu a’lam.

Bagaimana bisa?

Penulis berikan contoh yang menggambarkan bahwa seorang lelaki muslim pun dapat menjadi fitnah bagi seorang muslimah. Jika ada seorang laki-laki dengan kemampuan ilmu yang tinggi, baik ilmu agama atau pun ilmu dunia (misalnya, kemampuan dalam bidang teknologi, dengan di dukung penampilan fisik yang menyejukkan mata, kefasihan dalam berbahasa, atau tingkat keuangan yang mencukupi), maka apakah semua ini akan berlalu begitu saja bagi seorang wanita? Tentu tidak, wahai lelaki muslim!

Seorang wanita itu juga memiliki hawa nafsu, layaknya seorang lelaki, walaupun tingkat hawa nafsunya tidak sebanding dengan laki-laki. Allahu a’lam.

Asy-Syaukani berkata, “Sebabnya adalah lelaki senang kepada wanita karena demikianlah ia telah diciptakan –memiliki kecondongan kepada wanita–. Demikian juga, karena sifat yang telah dimilikinya, berupa syahwat untuk menikah. Demikian juga, wanita senang kepada lelaki karena sifat-sifat alami dan naluri yang telah tertancap dalam dirinya. Oleh karena itu, setan menemukan sarana untuk mengobarkan syahwat yang satu kepada yang lainnya, sehingga terjadilah kemaksiatan.” (Nailul Authar, 9:231)

‘Iffah berlaku untuk lelaki maupun wanita

“‘Iffah“, sebuah kata yang pernah atau biasa kita dengar. “Si Fulan adalah seorang yang ‘afif“ atau “Si Fulanah adalah seorang yang ‘afifah“ merupakan sebutan bagi lelaki dan wanita yang memiliki iffah. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “‘iffah” itu?

Secara bahasa, “‘iffah“ adalah ‘menahan’. Adapun secara istilah, artinya ‘menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan’. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan, walaupun jiwanya cenderung mengarah kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (Qs. An-Nur:33)

Termasuk dalam makna “‘iffah” adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

“Orang yang tidak tahu tersebut menyangka bahwa mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Qs. Al-Baqarah:273)

Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan, hingga habislah harta yang ada pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu,

مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ

“Tidak ada harta di sisiku yang tidak kuberikan kepada kalian. Sesungguhnya, barang siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, barang siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar, dan barang siapa yang merasa cukup dengan Allah –sehingga dia tidak meminta kepada selain-Nya– maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas selain daripada kesabaran.” (Hr. Al-Bukhari, no. 6470; Muslim, no. 1053)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup), dan bersabar atas kesempitan hidup dan hal lainnya dari beragam kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7:145)

Memang, usaha yang dilakukan untuk menjaga sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al-Ankabut:69)

Bagi seorang wanita muslimah, menjaga diri dan kehormatan itu sangatlah penting, namun bukan berarti perkara ini tidaklah penting bagi para lelaki muslim. Bisa jadi, berawal dari tidak pandainya seseorang menjaga diri dan kehormatan akan muncul berbagai bahaya dalam diri orang tersebut, sehingga akhirnya seorang anak Adam terpelosok ke dalam kubangan maksiat. Hal ini bisa disebabkan beberapa faktor, misalnya: penyimpangan dalam penggunaan sarana telekomunikasi, seperti: telepon, internet, dan sejenisnya. Juga, maraknya peredaran majalah dan VCD porno, serta yang semisalnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala befirman,

لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh untuk mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar.” (Qs. An-Nur:21)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (١٣٥)أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (١٣٦)

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu mereka memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka; dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. Bagi mereka ada balasan berupa ampunan dari Rabb mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai dan mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal.” (Qs. Ali Imran:135–136)

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seandainya orang yang berakal disuruh untuk memilih antara memenuhi keinginan nafsunya sesaat atau menghabiskan sisa umurnya dalam kerugian akibat mengikuti keinginan nafsu tersebut, pastilah orang itu memilih untuk tak akan pernah mendekati nafsunya tadi kendati ia diberi dunia dengan seluruh isinya. Hanya saja, karena mabuk untuk mengikuti hawa nafsu itu telah menghalangi untuk membedakan antara akal pikiran dan hawa nafsu.” (At-Taubah Wazhifatul ‘Umr, hlm. 213)

Bersambung, insya Allah ….

Penulis: Ummu Khaulah Ayu.
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A.

Artikel www.muslimah.or.id

Sabtu, 12 November 2011

Plus Minus Internet (Face Book)

Wow, sebuah kata yang akrab di telinga, ya internet, alias dunia maya. Dunia maya akan tetapi layaknya dunia nyata!. Kita bisa cari teman atau menemukan teman lama dahulu di dunia nyata itulah namanya Face Book (FB), kita juga bisa jual-beli, kita juga bisa cari ilmu yang bermanfaat. Akan tetapi kita juga bisa berbuat syirik, bid'ah atau maksiat lainnya. Semua bisa!

Mubah

Interrnet labih khusus lagi FB, dia bid'ah koq, he he , tapi secara bahasa karena ia sebuah sarana (media), tetapi bukan bid'ah secara syariat yaitu sesuatu yang baru tentang tata cara, jumlah atau waktu tertentu dalam suatu ibadah.

Hukum asal sesuatu yang bukan urusan syariat alias perkara dunia pada asalnya boleh. Dalilnya: Firman Allah:

"DIA-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu dan Dia  berkehendak menuju langit, .." Albaqoroh:29
untukmu . dimanfaatkan . di bolehkan alias mubah.

Haram

FB atau internet lainnya, bisa jadi haram, baik sengaja maupun tidak sengaja, artinya niat awal  anda sangat menentukan, mau maksiat atau cari manfaat (akhirat tentu saja), mau yang mubah, halal atau yang haram. Atau ketika Iman turun bisa jadi anda tergoda bagi laki-laki dengan  wanita tentu saja, atau wanita yang punya target untuk maksiat, menjadikan sarana FB untuk maksiat.

FB beda dengan tv yang tak punya pilihan, FB ( Internet) punya pilihan ketika kit On Line tiba-tiba ada Wanita, ngajak Chatting, dengan salam pembuka, hai kenalan dunk atau kalimat lain yang menggoda, dari situ pilihan ada di tangan kita, mau maksiat atau membolikir ajakan chatting yang menggoda tersebut. Atau ketika mencari teman, kita melihat fotonya dahulu cantik apa tidak/ ganteng apa tidak untuk di jadikan pertimbangan di add jadi temenan. KARENANYA BAGI SAHABAT YANG MASIH MEMASANG FOTO/GAMBAR HEWAN DAN ATAU MANUSIA AGAR DI GANTI DENGAN BENDA MATI SAJA, KARENA FITNAHNYA YANG SANGAT BESAR!!, DEMIKIAN JUGA HAPUS YANG TERDAPAT DALAM ALBUM FOTO.

Jaga Pandangan

Menurut Allah kita jangan kata memandang, perintahnya adalah menahan (baca an-Nuur :30-31), artinya mencegah!!.
Dan fitnah bagi lelaki adalah fitnahnya wanita .HR>Muttafaq 'Alaihi.

Merasa di Awasi oleh Allah
" Dan ketahuilah bahwasannya Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mu, maka takutlah kepada-Nya (Al-Baqoroh:235)

Manfaatkan

"Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara yang lainnya: masa muda mu sebelum tua mu, sehatmu sebelum sakitmu, kaya mu sebelum miskinmu, waktu kosongmu sebelum kesibukkanmu, dan hidupmu sebelum matimu":. HR.Hakim dan di Sahkan oleh al-Albany.

Banyak sekali situs, komunitas atau grup untuk menuai pahala dengan menuntut ilmu, misal kajian.net, muslimah.or.id, muslim.or.id, moslem channel, pengusaha muslim, al-manhaj, dll. Di Komunitas ada Komunitas Anti Bid'ah, juga grup ,ada forum Berbagi Ilmu, dan lainnya.

Penutup:

Hindari bikin status / note atau komentar yang tak bermanfaat misal, keluhan , rengeken, umpatan, provokasi, mengolok-olok ayat Quran atau hadits, banyak tanya yang tidak perlu!.Diam lebih baik jika tak berilmu.

" Diantara kesempurnaan ( kebaikan) Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna bagi dirinya." (HR>Ibnu Majah: 3976, at-Tirmidzi :2317 dan di shahihkan al-Albany)

"Wahai Orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah di perbuatnya  untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan" ( al-Hasyr:18).

Sudahkah FB/ internet antum jadikan untuk bekal hari akhirat?

Cikarang Barat 20 Dzulhijjah/ 1 Desember 2010 Jam 02.19 WIB,
Tholibul Ilm,


Abu Hada Sukpandiar Ibnu Muhammad Idris
http://www.facebook.com/note.php?note_id=174541852574698

Shahabiyah Rasulullah lainnya

Selain para Shahabiyah diatas. Dibawah juga ini masih termasuk para Shahabiyah Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم , dengan penjelasan biografi singkatnya.
Arwa binti Abdul Muthalib (wafat 15 H.)
Bibi Rasulullah ini, termasuk wanita yang terpandang pada masa Jahiliah dan masa Islam. Beliau memiliki ide-ide yang jernih dan profesional melantunkan syair.
Fatimah binti Qais bin Khalid (wafat 50 H.)
Sahabat wanita yang berpandangan luas ini termasuk rombongan yang pertama berhijrah. Di tempat kediamannyalah diselenggarakan pertemuan tokoh-tokoh Islam (ahli syura) untuk memusyawarahkan
pengganti khalifah sepeninggal Umar.
Gazalah Al-Haruriah (wafat 77 H.)
Istri Syabib bin Yazid Al-Haruri ini terkenal sebagai wanita pemberani dan tangkas. Beliau ikut berperang dalam beberapa kali pertempuran sebagaimana pahlawan lainnya. Terdapat sebuah cerita
populer tentang dirinya yaitu larinya Hajjaj karena tidak mampu menghadapinya dalam sebuah pertempuran.
Hindun binti Utbah bin Rabiah (wafat 14 H.)
Sahabat wanita dari suku Quraisy yang terkenal dengan kefasihan kelantangan, ide-ide yang gemilang dan tegas ini, cukup professional dalam membacakan syair. Sebelum masuk Islam dia sering membangkitkan
semangat kaum musyrikin untuk menghantam kaum muslimin. Dia masuk Islam pada waktu penaklukan Kota Mekah dan berkesempatan pula mengikuti Perang Yarmuk serta aktif membangunkan semangat kaum
muslimin dalam melawan tentara Romawi.
Juwairiah binti Abu Sofyan (wafat 54 H.)
Seorang sahabat dan pejuang wanita yang turut menggempur musuh secara langsung pada Perang Yarmuk. Beliau juga ikut dalam berbagai pertempuran lainnya yang membuktikan bahwa dia adalah wanita pionir
yang tangkas.
Khaulah binti Azwar Al-Asadi (wafat 35 H.)
Penyair wanita yang termasuk pemberani ini mirip dengan Khalid bin Walid dalam aktifitas kemiliterannya. Dia mempunyai kumpulan cerita tentang penaklukan negeri-negeri Syam. Syair-syairnya dianggap sebagai syair yang melukiskan kemuliaan dan kemegahan.
Laila Al-Gifariah (wafat 40 H.)
Sahabat wanita yang terpandang ini sering mengikuti Rasulullah ke medan tempur untuk mengobati pejuang yang sakit dan terluka. Pada waktu Perang “Jamal” ia ikut berangkat ke Basrah berperang di
barisan Ali bin Abu Thalib.
Lubabah Kubra (Lubabah binti Harits Al-Hilali) (wafat 30 H.)
Istri Abbas bin Abdul Muthalib ini, termasuk wanita terhormat yang melahirkan banyak tokoh. Beliau masuk Islam di Mekah setelah Khadijah, dengan demikian dia adalah wanita kedua masuk Islam.
Muazah binti Abdullah Al-Adawiah (wafat 83 H.)
Wanita ini adalah pakar hadis yang banyak meriwayatkan hadis dari Aisyah dan Ali bin Abu Thalib ra. Dia termasuk perawi yang terpercaya yang mencapai tingkat siqah dan hujjah dalam ilmu hadis.
Qatilah binti Harits bin Kaldah (wafat 20 H.)
Penyair wanita ranking pertama ini, adalah saudara kandung Nadhar yang sering menghalang-halangi orang-orang yang ingin menemui Nabi . Beliau berhasil menawan dan membunuh saudaranya pada Perang
Badar, seraya melantunkan sebuah syair yang dianggap merupakan sebab Rasulullah . melarang membunuh tawanan Quraisy. Beliau masuk Islam dan meriwayatkan hadis-hadis dari Rasulullah .
Rabayi` binti Mi`waz bin Harits Al-Anshariah (wafat 45 H.)
Sahabat wanita yang terkemuka ini sempat membaiat Rasulullah  pada waktu Baiat Ridwan dan turut dalam berbagai pertempuran bersama Rasulullah . Dia bertugas mensuplai minuman kepada para pejuang
dan merawat serta mengobati mereka serta mentransportasikan pahlawan yang gugur dan yang luka-luka ke Madinah.
Rufaidah Al-Anshariah (wafat 35 H.)
Sahabat wanita juru rawat tentara yang luka-luka ini telah mengabdikan dirinya untuk melayani para pejuang Islam dan dianggap sebagai juru rawat pertama dalam sejarah Islam. Dialah yang membalut
luka Saad bin Abu Waqash ketika dibawa ke kemahnya sewaktu Perang Khandaq.
Rumaisha binti Milhan (wafat 30 H.)
Sahabat wanita terpandang, ibu Anas bin Malik ini, ikut dalam beberapa kali pertempuran. Pada waktu Perang Uhud, dia bertugas sebagai pensuplai minuman para pejuang dan mengobati yang cedera.
Pada waktu Perang Hunain dia bersama Aisyah bertugas mengambil air dan membawanya dengan kantong-kantong kulit untuk diberikan kepada kaum muslimin di saat perang sedang berkecamuk, setelah itu mereka
kembali lagi mengambil air dan membawanya ke barisan kaum muslimin.
Subaiah binti Harits
Subaiah binti Harits Al-Aslamiah ini, adalah seorang sahabat wanita yang pernah kawin dengan Saad bin Khaulah dari suku Bani Amir yang berasal dari Bani Luai. Saad, suaminya, sempat ikut dalam Perang
Badar dan wafat ketika melaksanakan haji wada. Umar bin Abdullah bin Arqam meriwayatkan hadis yang berkenaan dengan talak dari sahabat wanita ini.
Syifa binti Abdullah Al-Adawiah Al-Qurasyiah (wafat 20 H.)
Sahabat wanita yang terkemuka ini, pada zaman Jahiliah sudah pandai tulis-baca dan setelah Islam dia mengajari Hafsah (istri Rasulullah.) tulis-baca. Rasulullah memberikan kepadanya sebuah rumah
di Madinah. Umar bin Khattab selalu mengutamakan pendapatnya.
Ummu Athiyah Al-Anshariah (Nasibah binti Harits) (wafat 8 H.)
Sahabat wanita terkemuka ini, sempat berbaiat kepada Rasulullah, meriwayatkan hadis-hadis dari beliau dan mengikuti beliau berperang sebanyak tujuh kali peperangan. Dia bertugas membuat makanan untuk
pejuang muslimin, mengobati tentara yang terluka dan merawat yang sakit.
Ummu Darda (Khairah binti Abu Hadrad Al-Aslami) wafat 30 H.
Sahabat wanita yang terkemuka dan memiliki ide-ide yang cemerlang ini berhasil menghafal banyak hadis Rasulullah . Banyak tabiin yang meriwayatkan hadis dari beliau, seperti Sofwan bin Abdullah.
Beliau berdomisili di Madinah dan meninggal di negeri Syam (Suriah).
Ummu Kulsum binti Uqbah bin Muit (wafat 40 H.)
Sahabat wanita yang masuk Islam di Mekah ini adalah wanita yang ikut berhijrah dalam priode pertama. Beliau berjalan kaki dari Mekah menuju ke Madinah.
Ummu Qais binti Mihsan
Nama aslinya adalah Aminah binti Mihsan Al-Asadiah, seorang sahabat wanita yang telah memeluk Islam dari sejak dini dan ikut berhijrah dan membaiat Nabi . Dialah wanita yang datang menyerahkan bayinya
kepada Nabi yang kemudian oleh Nabi diletakkan di atas pangkuannya, bayi tersebut buang air kecil, Nabi menyuruh mengambil air danmenyiramkannya ke atas bagian pakaian yang terkena air kencing tanpa dicuci.
Ummu Waraqah binti Abdullah bin Harits (wafat 15 H.)
Sahabat wanita yang sempat berbaiat kepada Rasulullah  ini, adalah hafal dan mempunyai koleksi Alquran. Beliau sempat mengikuti,Perang Badar, di saat itu dia aktif mengobati tentara yang terluka dan merawat yang sakit.
Zainab binti Ali bin Abu Talib (wafat 62 H.)
Dia adalah saudara kandung Hasan dan Husain yang sempat ikut bersama saudaranya Husain dalam Perang Karbela. Dia dikenal dengan kewibawaan dan kepandaian berpidato dengan gaya bahasa yang menarik.

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/shahabiyah-rasulullah-lainnya/

Ketika Akhwat Jatuh Cinta

Akhwat jatuh cinta…
Tak ada yg aneh, mereka jg adalah manusia.
Bukankah cinta adalah fitrah manusia?
Tak pantaskah akhwat jatuh cinta?
Mereka jg punya hati dan rasa…
Tapi tahukah kalian betapa berbedanya mereka saat cinta seorang lelaki menyapa hatinya?
Tak ada senyum bahagia, tak ada rona malu di wajah, tak ada buncah suka di dada…

Namun sebaliknya…
Ketika akhwat jatuh cinta…
Yg mereka rasakan adalah penyesalan yg amat sangat, atas sebuah hijab yg tersingkap.
Ketika lelaki yg tak halal baginya, bergelayut dlm alam fikirnya, yg mrk rasakan adalah ketakutan yg bgt besar akan cinta y gtak suci lg..
Ketika rasa rindu mulai merekah d hatinya, y mereka rasakan adalah kesedihan yg tak terperih akan sbuah asa yg tak semestinya..
Tak ada senyum bahagia, tak ada rona malu..
Yang ada adalah malam2 yg di penuhi air mata penyesalan atas cintaNya yg ternodai..
Yg ada adalah kegelisahan, krn rasa yg salah arah..
Yg ada adalah penderitaan akan hati yg mulai sakit..
Ketika akhwat jatuh cinta..
Bukan harapan untuk brtemu yg mrk nantikan, tapi yg ada adalah rasa ingin menghindar dan menjauh dr org tsb.
Tak ada kata2 cinta, dan rayu.. Yg ada adalah kehawatiran yg amat sangat akan hati yg mulai merindukan lelaki yg blm halal atau bahkan tak akan pernah halal baginya..
Ketika mereka jatuh cinta, maka perhatikanlah, kegelisahan di hatinya yg tak mampu lg memberiny ketenangan di wajahnya yg dulu teduh..
Mrk akan terus berusaha mematikan rasa itu bagaimanapun caranya.. Bahkan kendati dia harus menghilang, maka itu pun akan mrk lakukan..
Alangkah kasihannya jika akhwat jatuh cinta.. Krn yg ada adalah penderitaan..
Tapi ukhti.. Bersabarlah.. Jadikan ini ujian dr Rabbmu..
Matikan rasa itu secepatnya..
Pasang tembok pembatas antara kau dan dia..
Pasang duri dlm hatimu agar rasa itu tak tumbuh bersemai..
Cuci dgn air mata penyesalan akan hijab yg tersingkap..
Putar balik kemudi hatimu, agar rasa itu tetap terarah padaNya..
Pupusny rasa rindu padanya dan kembalikan dlm hatimu rasa rindu akan cinta Rabbmu..
Ukhti.. Jangan khawatir kau akan kehilangan cintanya.. Krn bila memang kalian di takdirkan bersama, maka tak akan ada yg dpt mencegah kalian bersatu..
Tp ketahuilah, bgmn pun usaha kalian utk bersatu, jika Allah tak menghendakinya, maka tak akan pernah kalian bersatu..
Ukhti.. Bersabarlah.. Biarkan Allah yg mengaturnya.. Maka yakinlah.. Semuanya akan baik-baik saja..

http://tehirma.blogspot.com

Senin, 07 November 2011

KECEMBURUAN ISTRI RASULULLOH

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM

Cemburu merupakan tanda adanya cinta, mustahil orang yang mengakui mencintai kekasihnya (suaminya/istrinya) tidak memiliki rasa cemburu. Cemburu merupakan tanda kesempurnaan cinta, akan tetapi cemburu bisa tercela apabila terlalu berlebihan dan melampui batas. Aisyah radhiyallahu anha adalah seorang wanita pencemburu hal ini terjadi karena begitu besar rasa cintanya kepada kekasihnya yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.Nah, marilah kita simak kisah beliau.

Dari Aisyah, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam keluar dari rumahnya pada suatu malam.Aisyah menuturkan,

“Maka akupun menjadi cemburu kepada beliau sekiranya beliau mendatangi istri yang lain. Kemudian beliau kembali lagi dan melihat apa yang terjadi pada diriku.”apakah engkau sedang cemburu?” tanya beliau.”Apakah orang semacam aku ini tidak layak cemburu terhadap orang seperti engkau ?”“Rupanya syetan telah datang kepadamu”, sabda beliau”Apakah ada syetan besertaku?’ tanyaku“Tak seorangpun melainkan bersamanya ada syetan” jawab beliau.”Besertamu pula?” tanyaku.“Ya, hanya saja Allah menolongku untuk mengalahkannya sehingga aku selamat”, jawab beliau. (ditakrij Muslim dan Nasa’i)
Dari Aisyah, dia berkata,

“Aku tidak pernah melihat orang yang pandai masak seperti halnya Shafiyah. Suatu hari dia membuatkan makanan bagi Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, yang ketika itu beliau di rumahku.Seketika itu badanku gemetar karena rasa cemburu yang menggelegak. Lalu aku memecahkan bejana Shafiyah. Akupun menjadi menyesal sendiri. Aku berkata,”Wahai Rasulullah, apa tebusan atas apa yang aku lakukan ini?” Beliau menjawab, “bejana harus diganti dengan bejana yang sama, makanan harus diganti dengan makanan yang sama” (ditakrij Abu Daud dan An-Nasa’i)

Sedangkan dalam riwayat lain dari Anas bin Malikk radhiyallahu anhu, dia menceritakan,

Nabi shalallahu alaihi wassalam pernah berada disisi salah seorang istrinya. Kemudian seorang dari ummul mukminin mengirimkan satu mangkuk makanan. Lalu istri Nabi yang berada dirumahnya memukul tangan Rasulullah sehingga mangkuk itu jatuh dan pecah. Maka Nabi pun mengambil dan mengumpulkan makanan di dalamnya. Beliau berkata:”Ibumu cemburu, makanlah.” Maka merekapun segera memakannya. Sehingga beliau memberikan mangkuk yang masih utuh dari istri dimana beliau berada, dan meninggalkan mangkuk yang telah pecah tersebut di rumah istri yang memecahkannya.(HR.Bukhari, Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah)

Hadits senada diatas dengan beberapa tambahan, yaitu di dalam Ash-Shahih, dari hadits Humaid dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,

” Ada diantara istri Nabi shalallahu alaihi wassalam yang menghadiahkan semangkuk roti dicampur kuah kepada beliau, selagi beliau berada di rumah istri beliau yang lain (Aisyah). Aisyah menepis tangan pembantu yang membawa mangkuk, sehingga mangkuk itu pun jatuh dan pecah. Nabi Shalallahu alaihi wassalam langsung memunguti roti itu dan meletakkan kembali diatas mangkuk, seraya berkata, “makanlah. Ibu kalian sedang cemburu.” setelah itu beliau menunggu mangkuk pengganti dan memberikan mangkuk yang pecah itu kepada Aisyah”.(diriwayatkan oleh Bukhari, Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

Begitupula kecemburuan Aisyah terhadap Shafiyah. Tatkala Rasulullah tiba di Madinah bersama Shafiyah yang telah dinikahinya, dan beliau berbulan madu bersamanya ditengah jalan, maka Aisyah berkata,

“Aku menyamar lalu keluar untukmelihat. Namun beliau mengenaliku. Beliau hendak menghampiriku, namun aku berbalik dan mempercepat langkah kaki. Namun beliau dapat menyusul lalu merengkuhku, seraya bertanya,”Bagaimana pendapatmu tentang dia?” Aku menjawab, “Dia adalah wanita Yahudi di tengah para wanita yang menjadi tawanan” (ditakrij Ibnu Majah).

Aisyah Radhiyallahu anha pernah berkata,

“Aku tidak pernah cemburu terhadap wanita seperti kecemburuanku terhadap Khadijah, karena Nabi Shalallahu alaihi wassalam seringkali menyebut namanya. Suatu hari beliau juga menyebut namanya, lalu aku berkata, “Apa yang engkau lakukan terhadap wanita tua yang merah kedua sudut mulutnya? Padahal Allah telah memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadamu”. Beliau bersabda, “Demi Allah, Allah tidak memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadaku” (Diriwayatkan Bukhari).

Aduhai, kecemburuan yang sangat mendalam hanya karena kekasihnya menyebut wanita lain padahal wanita yang disebutnya telah kembali kepada Zat Yang Mulia tetap membuatnya cemburu. Akan tetapi bisa engkau lihat ya ukhti,…betapa mulianya akhlak Rasulullah terhadap istrinya yang cemburu . Tidaklah beliau mengeluarkan perkataan yang kasar melainkan kata-kata yang haq.Semoga para suami kita bisa meneladani sikap dan akhlak beliau, shalallahu alaihi wassalam.Karena hanya beliaulah sebaik-baik sosok teladan yang patut untuk ditiru dan di contoh oleh semua umatnya.

Sebagaimana dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (Al-Ahzab:21).
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau, istri-istrinya, keluarganya, dan sahabatnya. Wallahu’alam bish-shawwab.


Rujukan:

1. Al-Qur’anul karim dan terjemah dalam bahasa Indonesia, Departemen Agama.
2. Fiqh Wanita, Syaikh Kamil Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar.
3. Taman Orang-Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Darul Falah
4. Al-Qur’an dan As-Sunnah bicara Tentang Wanita,Muhammad Shiddiq Khan. Darul Falah.

http://jilbab.or.id/archives/291-kecemburuan-istri-rasulullah/

Bekal-Bekal Menuju Pernikahan sesuai Sunnah Nabi

Oleh : Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan

Mukadimah

Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.

Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy.

Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.


Manfaat Menikah

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum
muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah
berfirman (artinya):

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).

5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.

6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah.

Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.

Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman (artinya):

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21) yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.

Allah berfirman (artinya) :

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)


Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:

“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:

“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).


Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah
terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).

Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa
‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan
wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.


Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa
‘iddahnya.


Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut
sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita
yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”.

Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.


Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang
sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.


Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).


Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.
Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.
Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” (QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).


Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.

2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah:
“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.

3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali
dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)
dan ayat-ayat yang lainnya.
Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak lakilakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.

4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.
Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin
(belakangan)”.


Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan)

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ _ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai lakilaki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah

“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.

Allah berfirman:

“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)

“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)

Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertamajika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).

Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”

2. Yang mengundang adalah seorang muslim

3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.

4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.

5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.

Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi
sallallahu ‘alaihi wa sallam :


“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orangorang yang kaya diundang. (Meskipun emikian)
barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” (HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).


sumber: http://ahlussunnah.web.id/11/02/2010/bekal-bekal-menuju-pernikahan-sesuai-sunnah-nabi

http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/bekal-bekal-menuju-pernikahan-sesuai-sunnah-nabi/